Jurnalmusi.com -Empat Lawang, Sidang Pleno putusan gugatan yang dilayangkan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati ,H Budi antoni dan Henny Verawati Dinyatakan ditolak seluruhnya oleh Bawaslu Kabupaten Empat Lawang,Kamis (10)Oktober 2024,
Gugatan yang diajukan oleh pihak HBA - Henny ke Bawaslu Empat lawang,terkait putusan komisi pemilihan Umum (KPU)nomor : 118/PL.02.2 BA/1611/2024 yang telah memutuskan HBA tidak memenuhi syarat (TMS)sebagai Calon Bupati Empat lawang pada pilkada Empat lawang tahun 2024 .
Bawaslu Empat lawang Rodi karnain menolak secara keseluruhan gugatan pihak pemohon (HBA-Henny), pada tanggal (6) agustus 2024 ,
Demikian putusan dalam rapat pleno Bawaslu kabupaten empat lawang pada hari minggu (6)agustus 2024,yang dihadiri oleh Rodi karnain ,Ahmad Fatria Arsasi Masing masing sebagai anggota Bawaslu Empat Lawang,bacakan dihadapan secara terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 8 okteber 2024, Ujar Rodi Harnain.
Ketua KPUD Empat lawang Eshan Budiman ,Setelah pembacaan hasil sidang menyampaikan kepada awak media pilkada Empat lawang hanya diukuti 1 (satu) pasang calon yang telah sah memenuhi persyaratan pencalonan kepala daerah, tegasnya(TMZ)