Jurnalmusi.com Lubuklinggau
Tabrani Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil III Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 dan Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 adakan reses perorangan tahap pertama (perdana) tahun 2024.
Reses yang berlangsung Minggu 15-12-2024 sekira pukul 19.00 WIB itu, untuk mendengarkan keluhan masyarakat baik pembangunan fisik dan non fisik.
Reses perdana ini di hadiri oleh ratusan masyarakat kegiatan di pusatkan kediamannya, Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, kecamatan selatan 2, kota Lubuklinggau
Hadir Staf Sekretaris DPRD Lubuklinggau, sekretaris partai PKS lubuklinggau, lurah Taba pingin, Babinsa, Babinkantibmas,Ketua RT se Kelurahan Taba pingin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan konstituen Tabrani.
Dalam sambutannya Tabrani mengatakan "yang hadir pada malam hari ini bukan saja dari Taba pingin saja, melainkan ada dari Kupang,temam, moneng Sepati, dan kelurahan Eka marga."
Reses adalah masa di mana anggota legislatif melakukan kegiatan di luar masa sidang. Kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya.
Tujuan reses Menyerap aspirasi masyarakat, Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah, Membangun kepercayaan konstituen, Menjamin aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah
Kegiatan dalam reses Kunjungan kerja, Pertemuan terbuka, Dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarakat, Evaluasi dan pemantauan pembangunan pemerintah. Sedikit penjelasan Tabrani kepada masyarakat.
Menarik yang di sampaikan oleh Pajri berasal dari temam "Di kelurahan Air Temam ada suatu usaha melalui kelompok membutuhkan beberapa bantuan, yang mana untuk saat ini masih bisa di bilang masih swakelola atau dari kelompok masyarakat, maka dari itu kami mohon agar di bantu pak, harapnya.
Insyaallah itu sudah menjadi program prioritas walikota dan wakil walikota Lubuklinggau Terpilih, dan itu menjadi tugas kami sebagai anggota dewan untuk mengawasi itu nantinya, jawaban Tabrani.
Reporter: fd